Tata Cara Pengisian JPT Pasca Pilkada Serentak, Pemkot Kotamobagu Hadiri Sosialisasi KASN

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengikuti kegiatan yang diselengarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI), Senin (19/04).

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja ASN, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pasca Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Penegakan Disiplin PNSini, diikuti seluruh kepala daerah se-Sulut.

Selain itu, kegiatan yang diselengarakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini, juga diikuti Sekertaris Daerah dan kepada BKPP se-Sulut.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co, membenarkan adanya kegiatan dari KASN RI ini.

“Iya ada kegiatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yaitu sosialisasi penerapan manajemen kinerja PNS, tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca pilkada serentak tahun 2020 dan Disiplin ASN di lingkungan  pemerintah provinsi dan kab/kita se-Sulut,” aku Sarida.

Lanjutnya, untuk Pemkot Kotamobagu, kegiatan ini diikuti langsu Ibu Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, didampingi Sekertaris Kota (Sekot) Ir Hi Sande Dodo MT.

“Diundangan, yang diundang yakni Wali Kota, Sekertari Daerah dan Kepala BKPP,” kata Sarida.

Diinformasikan, undangan kegiatan sosialisasi ini bernomor UND- 36 /JPT-1.KASN/4/2021, tertanggal 13 April 2021, dan ditandatangi KASN, Dr Rudiarto Sumarwono.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment