Soal THL Nakes, DPRD Hearing RSUD dan Dinkes Kotamobagu, Ini Solusinya

mediatotabuab.co, Kotamobagu – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar hearing RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Kesehatan (Nakes).

Selain pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinkes Kotamobagu, hearing ini juga diikuti salah satu Nakes yang melakukan aksi protes beberapa waktu lalu yakni Amel serta Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Rapat dilaksanakan di ruang BANMUS DPRD Kotamobagu dipimpin Wakil Ketua Dewan, Herdy Korompot, didampingi Syarif Mokodongan serta Ketua Komisi III, Roy Kasenda dan Dani Iqbal Mokoginta.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Dewan, Herdy Korompot mengatakan, dalam rapat tersebut telah mendapat solusi terkait dengan keberadaan sekitar 64 Nakes yang tahun ini kabarnya tidak lagi terakomodir sebagai tenaga honorer di RSUD Kotamobagu, meski mereka telah bekerja sejak bulan Januari hingga Maret  2021.

Comment