Hadiri Rapat Paripurna LKPJ dan RPJMD Boltim, Ini Kata Bupati

mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Selasa (27/04).

Rapat paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 dan penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, dipimpin Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar.

Dalam sambutannya, Sachrul Mamonto mengatakan penyusunan dokumen awal RPJMD 2021-2026 ini, Pemkab Boltim berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan RPJMD.

“Serta tata cara perubahan RJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga beberapa produk peraturan hukum terkait, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” kata Sachrul.

Lanjutnya, rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang terukur dan dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk itu, guna melengkapi rancangan awal RPJMD ini, diperlukan saran, masukan maupun kritik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga, penyusunan rencana pembangunan tahun 2021-2026 dapat terselenggara dengan baik, demi rakyat Boltim,” katatanya lagi.

Menurut Bupati, dokumen rancangan awal RPJMD merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Pemkab Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah ini.

“Diharapkan, lewat penyampaian dokumen ini, dapat menjadi suatu jembatan kerjasama yang lebih solid antara legislatif dan eksekutif,” harap Bupati.

*

Comment