Bupati Boltim dan Kepala Kemenkumham Sulut Teken MOU

mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, didampingi Wakil Bupati Osakar Manoppo, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono SH MH, Selasa (18/05).

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan MoU di kantor Kemenkumham Sulut. (Foto: Istimewa)


Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kemenkumham Sulut ini, terkait pembentukan produk hukum daerah, serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.


Dalam sambutannya, Sachrul Mamonto, memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Boltim.

Suasana penandatanganan MoU antara Pemkab Boltim dan Kemengkumham Sulut. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, MoU ini untuk memberikan kemudahan bagi Pemkab Boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” kata bupati.

Ia mengatakan, pemerintah Boltim sangat membutuhkan bimbingan, arahan serta fasilitas terkait pembentukan produk hukum daerah terutama perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi lainnya.

“Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan beresiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” kata Papa Icat.

Foto bersama jajaran Pemkab Boltim dan Kemengkumham Sulut, usai penandatanganan MoU. (Foto: Istimewa)

Bupati berharap kerjasama antara Pemkab Boltim dan Kemenkumham, akan terus terjalin sehingga dapat tercipta sinergitas dan kontribusi yang positif dalam melahirkan regulasi, taat azas, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

“Melalui MoU ini diharapkan Pemkab Boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan Perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono SH MH, dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepahaman kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan.

“Dimana bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” kata Lumaksono.

Ditambahkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Pemkab Boltim dapat menggunakan sumber daya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut.

“Diantaranya pelaksanaan perencanaan program pembentukan Perda, penyusunan Ranperda serta produk hukum daerah lainnya. Selain itu, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” imbuhnya.

Penandatanganan MoU itu disaksikan Sekretaris Daerah Sonny Warokah, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna SSTP, serta Kabag Hukum Pemkab Boltim Hendra Tangel.

 

Advetorial/Adri

Comment