Disparbud Bolsel Tegaskan Wisatawan Wajib Patuhi Prokes Covid-19

mediatotabuan.co, Bolsel – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menegaskan para wisatawan wajib mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), Covid-19 jelang perayaan hari raya ketupat.

Dan untuk memastikan efisiensi penerapan Prokes Covid-19, Disparbud Bolsel bersama dengan Masyarakat Sadar Wisata (Masata), melaksanakan  kegiatan Turun Lapangan (Turlap) ke beberapa destinasi wisata unggulan yang ada di wilayahnya, Rabu (19/05).

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bolsel, Wahyudin Kadullah mengatakan, tujuan utama turlap ini untuk memastikan efisiensi penerapan Prokes Covid-19 dan juga mengecek langsung keadaan eksisting destinasi pasca hari raya.

“Jadi, meskipun destinasi torang buka, mar torang tetap tegaskan kalo musti terapkan terus itu Prokes Covid-19. Seperti yang saya bilang kemarin, nda pake masker, jangan maso. Tidak ada dispensasi untuk prokes ini, jangan sampe menimbulkan cluster baru. Itu yang musti torang semua jaga” tegas Wahyudin Kadullah.

Lanjut Wahyudin Kadullah, Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Sulawesi Utara (Sulut), tentang penerapan Protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada para pengelola Destinasi wisata, melarang berkumpulnya para warga yang berkerumunan dalam satu tempat.

“Seperti diketahui bersama, bahwa selain memakai masker dan mencuci tangan, menghindari kerumunan adalah salah satu pencegahan yang paling efektif terhadap penularan covid19,” imbau Wahyudin.

Sementara itu, Kepala Destinasi Dinas Parbud Bolsel, Nina Musa menambahkan, bahwa turlap ini juga merupakan bagian dari direct controlling yang telah diagendakan oleh Disparbud Bolsel.

“Adapun beberapa destinasi yang menjadi objek kegiatan turlap Tim Disparbud dan Masata Bolsel kali ini antara lain, Pantai Modisi, Mangrove Dudepo, Mangrove Transpatoa, dan Pantai Tersakiti,” tambah Nina Musa.

 

Peliput : Ical Pulumoduyo

Redaktur : Supriono

Comment