Prabowo Sambut Kunker Hakim Wasmat di Rutan Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kepala Rumah Tahanan (Rutan), Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo Bc IP SPd, Msi, menyambut Kunjungan kerja (Kunker), rombongan tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat).

Tim Wasmat disambut hangat Kepala Rutan, Setyo Prabowo di ruang kerjanya, Kamis (3/6), sekira pukul 09.40 Wita.

Kedatangan Hakim Wasmat ini, dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan Hakim dalam peradilan, apakah dilakukan dengan semestinya atau tidak.

Dalam kunjungan kerja tersebut, tim Hakim Wasmat melakukan observasi terhadap beberapa orang warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo, saat berdiskusi dengan Tim Hakim Wasmat. (Foto. Istimewa)

Dikatakan Setyo Prabowo, Hakim Wasmat ini melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap putusan perkara pidana yang ada di Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

“Ketentuannya dinyatakan dalam pasal 280 ayat (1) KUHAP yang menentukan bahwa Hakim Wasmat, mengadakan pengawasan guna memperoleh kepastian, putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Prabowo.

Lanjutnya, kemudian Hakim Wasmat ini, melakukan pengamatan terhadap narapidana selama menjalani masa pidananya, terutama mengenai perilaku masing-masing dan perlakuan para petugas dari Rutan terhadap diri warga binaan pemasyarakatan.

“Hakim Wasmat turut melakukan pendekatan secara langsung, melalui peninjauan dan wawancara, agar dapat mengetahui sampai dimana hasil baik atau buruknya pada diri narapidana atas putusan hakim atau vonis yang bersangkutan,”pungkas Prabowo.

Diketahui, Hakim Wasmat merupakan hakim yang ditunjuk Ketua Pengadilan Negeri dan diberi tugas khusus untuk membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan, menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

 

Peliput : Yudi Paputungan

Redaktur : Supriono

Comment