Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Penyempurnaan Ranperda Pilsang

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat penutup dalam rangka penyempurnaan Ranperda Perubahan Atas Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang, Senin (18/10).

“Iya, tadi Bapemperda melaksanakan rapat closing penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang,” aku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Chandra Begie Gobel.

Lanjutnya, dengan dilaksanakannya rapat penutup tersebut, maka tugas Bapemperda terkait Ranperda Perubahan Atas Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang, telah selesai.

“Dengan demikian, tugas kami selesai. Ranah berikut adalah ranahnya pimpinan DPRD untuk di Tahap II kan,” ucapnya.

Untuk itu, politisi PAN Kotamobagu, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut memberikan masukan saran dan sebagainya dalam memperbaiki Ranperda ini.

“Terima kasih pada mitra kerja kami, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu serta TA Bapemperda DPRD. Semoga seluruh rangkaian bernilai ibadah. Amin,” ucapnya lagi.

Penulis: Gito Simbala

Comment