PPKM Boltim Berstatus Level Satu

mediatotabuan.co, Boltim – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu.

Status itu diperoleh lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level, 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Yang sudah tertanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 22 November 2021.

Ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Eko Marsidi, Selasa (23/11).

Alhamdulillah, status PPKM Boltim turun menjadi level satu,” kata Eko.

Dengan status PPKM Level Satu ini, Eko berharap, kerjasama masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan ikut program vaksinasi Covid-19.

“Ini bagaimana bisa bertahan, tentu dengan peran semua masyarakat agar tetap menerapkan prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan ikut vaksinasi Covid-19,” tutupnya.

 

Peliput: Adri Damongi

Redaktur: Gito Simbala

Comment