DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Dua Ranperda

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melaksanakan rapat paripurna tingkat I penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (25/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot, serta diikuti seluruh anggota DPRD Kotamobagu, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati ST MSi.

Nampak suasana jalannya rapat paripurna DPRD Kotamobagu yang dipimpin Meiddy Makalalag selaku Ketua DPRD Kotamobagu. (Foto: Istimewa)

Selain itu, rapat yang digelar pada malam hari ini, diikuti Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, dan sejumlah pejabat. Ada pula yang mengikuti agenda ini secara virtual.

Kedua Raperda ini yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Tahun 2018-2023, dan Ranperda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Pada rapat tersebut, semua fraksi di DPRD Kotamobagu berjumlah 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, semuanya menyetujui kedua Ranperda ini dibahas pada tahap selanjutnya, meski memiliki berbagai catatan atau masukan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, saat menghadiri rapat tersebut, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kotamobagu, yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

“Terima kasih kepada pihak legislatif yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan menerima untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ucap Nayodo.

Penulis: Gito Simbala

Comment