DPRD Kotamobagu Paripurnakan Penandatanganan Nota KUA -PPAS 2022

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna, dipimpin Ketua Dewan, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, dan Herdy Korompot, Jumat (26/11).Rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 ini, dihari Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, anggota dewan, Forkopimda Kotamobagu, serta sejumlah pejabat teras Pemkot Kotamobagu dinataranya Sekda, jajaran Asisten, dan para pejabat eselon II.

“Berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang mengikuti rapat paripurna berjumlah 18 anggota, maka sudah kuorum,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, sambil mengetuk palu sidang, yang dilanjutkan dengan penyampaian dari Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kotamobagu, atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, yang telah membahas dan menetapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini, merupakan langka awal yang penting dalam dalam proses penyusunan dokumen rancangan APBD 2022.

“Penetapan kebijakan ini, sangat penting dimana secara umum KUA-PPAS 2022 ini, di arahkan untuk mendukung pencapaian visi-misi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” kata Tatong.

Setelahnya, masih dalam rangkaian rapat paripurna ini, baik pimpinan DPRD Kotamobagu, dan Wali Kota Kotamobagu, sama-sama membubuhkan tandatangan pada dokumen Nota KUA-PPAS 2022.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment