DPRD Bolsel Awasi Pelaksanaan Pilsang

mediatotabuan.co, Bolsel – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan mengawasi semua proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Bolsel.

Pelaksanaan Pilsang di 38 desa di Kabupaten Bolsel, rencananya akan digelar tanggal 18 Mei 2022 mendatang.

“DPRD khususnya Komisi I berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilsang di 38 desa di Bolsel ini,” Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu, saat dikonfirmasi Kamis (24/02).

Fadli menuturkan, semua elemen masyarakat wajib mendukung serta menyukseskan pelaksanaan Pilsang. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan, pemberhentian dan pengangkatan Sangadi atau kepala desa.

“Hindari praktek politik uang dan cara-cara tidak benar lainnya. Sebab pelaksanaan Pilsang yang baik dan jujur, Insyaallah akan melahirkan pemimpin yang amanah,” ujarnya.

Selain itu, katanya, hal lain yang perlu dihindari dalam pelaksanaan Pilsang adalah jangan kemudian mempropagandakan berita bohong, karena dapat menyebabkan gesekan hingga pecah belah antar sesama pendukung.

“Ikatan sosial yang kuat akan menuntun kita untuk mengembangkan solidaritas, karena yang lebih penting dari politik adalah kekeluargaan dan lebih mulia dari itu semua adalah kemanusiaan,” ujarnya.

Fadli menambahkan, oleh sebab itu, demi suksesnya pelaksanaan Pilsang serentak ini butuh peran maksimal dari semua pihak: mulai pemerintah daerah, kecamatan, desa, kepolisian, panitia, bakal calon hingga simpatisan.

Terakhir ia menyebut, karena Pilsang kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka pelaksanaannya mesti menerapkan protokol kesehatan.

 

 

Peliput: Apriyanto Rajak

Comment