MUI dan Kemenag Bolsel Kunjungi Kediaman Partin Botutihe

mediatotabuan.co, Bolsel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengunjungi kediaman Partin Botutihe, di Desa Milangoda’a Barat, Kecamatan Tomini, Kamis (24/02).

Ketua MUI Bolsel, Muhammad Pakaya, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mendalami laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyebaran aliran menyimpang dari syariat Islam melalui ritual pengobatan.

Berdasarkan pengakuan Partin, ilmu yang ia miliki untuk menyembuhkan berbagai penyakit ini berasal dari seorang kakek yang menemuinya lewat mimpi. Kala itu Partin tengah tinggal di kebun.

“Dalam mimpi itu seorang kakek datang dan memberikannya kelebihan, dalam hal pengobatan alternatif. Lalu, pertama kali ia mengobati sang istri dari penyakit dan ternyata sembuh,” kata Muhammad.

Ia mengatakan, adapun mantra-mantra yang diucapkan Partin dalam video yang beredar itu, kebanyakan perpaduan bahasa Arab, bahasa daerah dan bahasa yang ia sendiri tidak mengerti.

Lanjutnya, Partin juga mengakui bahwa apa yang disampaikan selama ini adalah faktor ketidaktahuan terhadap ajaran agama Islam.

Muhammad menambahkan, berdasarkan hal ini pihaknya dan Kemenag Bolsel akan melakukan pendampingan pembinaan kepada Partin.

Selain itu, katanya, Partin akan bersedia dibina dan mau mengikuti tata cara saran pengobatan yang tidak melanggar ajaran Agama dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Partin Botutihe, saat diwawancarai mengatakan apa yang dilakukannya selama ini adalah semata-mata menolong orang lain yang butuh bantuan dengan pengobatan alternatif. Dan katanya, tidak pernah sedikitpun mengaku sebagai Tuhan, apalagi mengajari orang-orang yang datang berobat terhadap ilmu-ilmu sesat.

“Yang beredar selama ini bahwa saya mengaku sebagai Tuhan itu tidaklah benar. Bahkan selama ini jika saya melakukan pengobatan, dan kemudian bisa sembuh, maka semuanya atas ijin Allah SWT. Kami hanya sebagai perantara kesembuhan itu,” tandas Partin.

 

 

Peliput: Apriyanto Rajak

Comment