Sudah 24 OPD Kotamobagu Digiring Pansus LKPJ 2021

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pasca libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2021, telah memangil 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Kotamobagu.

Hal ini, diungkapkan Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021, Royke Kasenda, Kamis (19/05/2022).

“Sejak Pansus bekerja pada awal masuk llibur Idul Fitri sampai pekan ini, sudah sekitar 24 OPD yang kami panggil,” ungkap Kasenda.

Politisi PDIP Kotamobagu ini mengakui, masih ada sejumlah OPD dijajaran Pemkot Kotamobagu yang belum mendapat giliran dari Pansus, namun tetap akan undang.

“Kita akan undang secepatnya, karena usai diundang ke kantor dewan dengan menbawa data dan dokumen, Pansus akan melanjutkan dengan mengkorcek data dan dokumen tersebut ke lapangan,” tutur Kasenda.

Saat disingung kapan waktu kerja Pansus ini berakhir, Royke Kasenda mengatakan, mereka menargetkan satu bulan kinerja Pansus ini selesai.

“Meskipun banyak angenda DPRD Kotamobagu, tapi Pansus targetkan satu bulan selesai, kerena bulan depan (Juni) hasil rekomendasi Pansus akan diparipurnakan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu Hi Agung Adati, melalui Kepala Bagian (Kabag) Risalah, Effendi Korompot SH, pihaknya akan selalu siap membantu semua kebutuhan Pansus agar berjalan dengan baik.

“Sejauh ini, Pansus telah mengundang sekitar 24 sampai 25 OPD untuk dimintai keterangan terkait deng LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2021, dan kami akan selalu siap membantu memfasilitasi Pansus dalam menjalankan agendanya termasuk undangan untuk OPD,” ucapnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment