Hewan Masuk Bolsel Wajib Kantongi Surat Sehat dari Dokter

BOLSEL32 views

mediatotabuan.co, Bolsel — Hewan yang masuk ke wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dari dokter hewan atau Dinas Peternakan Provinsi.

Sebulan lagi umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban. Pada hari besar ini, umat Islam yang mampu akan memotong hewan kurban. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada sapi, maka hewan kurban yang masuk ke Bolsel, diwajibkan mengantongi dokumen lengkap.

Hal ini ditegaskan pengawas bibit ternak Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Bolsel, Agustina Dewi Taroreh. Menurutnya, kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit. Karena hewan kurban harus sehat, sebab akan dikonsumsi manusia.

“Kalau tidak ada SKKH, maka akan dikembalikan, kalau dibiarkan masuk nanti akan berjangkit terhadap hewan ternak di Bolsel. Intinya hewan yang masuk harus sehat,” katanya, ketika ditemui, Senin (13/06/2022).

Agustina mengatakan, setiap hewan yang masuk ke Bolsel akan melewati pos chek poin yang ada di pintu-pintu masuk atau perbatasan Bolsel, untuk langsung diperiksa kesehatanya.

“Misalnya ada desa yang ambil sapi dari luar Bolsel, itu harus melewati dokter hewan dimana dia ambil, nanti dokter akan mengeluarkan surat kesehatan tersebut,” ungkapnya.

 

Penulis: Apriyanto Rajak

Editor: Fahmi Gobel

 

 

Comment