Satpol-PP Kotamobagu Mulai Menertibkan Lapak Pedagang di Pasar 23 Maret

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Usai melakukan negosiasi dengan pedagang di Pasar 23 Maret, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mulai melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar 23 Maret, Kamis (04/08/2022), pukul 06.10 WITA.

Pantauan mediatotabuan.co, personil Satpol-PP Kotamobagu, memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menertibkan lapak mereka.

Bahkan, personil Satpol-PP Kotamobagu juga turut membantu para pedagang membongkar lapaknya.

Pasalnya, lapak jualan para pedagang yang ditertibkan ini, telah menghalangi jalan masuk ke Pasar 23 Maret, bahkan area parkir kendaraan telah menjadi lokasi jualan mereka.

Penertiban ini mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dan TNI.

Penulis: Gito Simbala

Comment