90 Persen Anak Usia 0-18 Tahun di Boltim Sudah Kantongi Akta Lahir

BOLTIM69 views

mediatotabuan.co, Boltim – Sebanyak 20.962 anak usia 0 sampai dengan 18 tahun warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memiliki akta kelahiran.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim Subari Manangin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin, Rabu (24/8/2022).

“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen,” kata Christanty.

Baca Juga: HUT Ke-77 Indonesia, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Boltim

“Sedangkan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa,” tutur Christanty.

Christanty mengimbau, kepada masyarakat yang belum mengurus akta kelahiran agar dapat segera mengurus, apalagi tak ada biaya alias gratis.

“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” tandasnya.

 

Penulis : Haswin Tomas

Editor: Fahmi Gobel

Comment