Angka Pernikahan Dini di Boltim Tinggi, Bisa Nikah Kecuali..

mediatotabuan.co, Boltim – Pemerintah tak akan menerima pernikahan anak dibawa umur, karena angka kekerasan anak dibawa umur cukup tinggi.

Membuat Pemda Boltim akan sosialisasi dan deklarasi terkait pencegahan pernikahan dini anak dibawa umur.

Apalagi di daerah Boltim angka pernikahan dini anak cukup tinggi. Hal itu akan berpotensi terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

 “Jadi untuk mencegahnya, sosialisasi deklarasi pernikahan dini, bahwasanya pemerintah tidak akan menerima pernikahan anak dibawah umur, apapun alasannya,” tegas Wenda Arif.

Tapi Kepala uptd Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim ini mengecualikan bila keputusan dari pengadilan.

“Kecuali ada keputusan pengadilan,” tegas Wenda.

Wenda membeberkan di tahun 2022 ini anak-anak Boltim menjadi korban cabul cukup tinggi.

Data dihimpun, ada kurang lebih 28 kasus cabul terjadi sejak Januari hingga September tahun ini.

Sehingga, UPTD P3A Boltim harus intens turun ke masyarakat, sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi.

Sosialisasi itu untuk melakukan pembinaan terhadap anak termasuk orang tua.

Salah satunya adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Bahwa segera dideklarasikan Pemkab Boltim.

“Tinggal menunggu instruksi Pak Bupati, untuk acara deklarasi tersebut,” pungkasnya.***

 

Penulis: Haswin Tomas

Editor: Fahmi Gobel

Comment