mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, menggelar pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, Senin (21/11/22).
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara ini, dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dan dihadiri Asisten 1 Kotamobagu Nasli Paputungan SE, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK, Kepala dinas dan jajaran DP3A Kotamobagu sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga sangat membutuhkan perhatian bersama dalam upaya pencegahan.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,”ujarnya.
Tatong mengatakan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia.
“Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” terangnya.
Lanjutnya, berharap lewat kegiatan pelatihan ini akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu.
“Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,”harapnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment