Tegas! Bupati Boltim akan Pecat Pimpinan SKPD yang Selingkuhi Stafnya

BOLTIM79 views

mediatotabuan.co, Boltim – Perselingkuhan selain dilarang oleh agama juga melanggar adat istiadat, serta menjadi salah satu pelanggaran aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu tertuang dalam aturan Korpri disertai sanksi terberat pemecatan.

Namun, meski ada sanksi pemecatan, masih ada saja oknum ASN yang melakukan perselingkuhan.

Bahkan, pelakunya sama-sama memiliki pasangan masing-masing atau suami-istri.

Demikian pun dengan pejabat ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sam Sachrul Mamonto selalu mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan hal-hal yang buruk.

Bupati mengatakan, untuk pejabat Pemkab Boltim sudah ada pengawasan darinya dan setiap hari diancam akan dipecat jika melakukan kesalahan yang fatal.

“Jika ada pimpinan satuan kerja yang memangsa staf atau selingkuhi bawahannya pasti saya pecat,“ tegas Bupati Sachrul, di acara Coaching Clinic dharma wanita di kantor bupati.

Menurut bupati, sebagai seorang pemimpin harus menjadi pengayom bagi bawahannya, menjaga nama institusi dan nama baik keluarga. Bukan malah sebaliknya.

“Ingat kalian (pejabat) selalu di awasi. Selain kinerja, perilaku kalian juga terus di pantau, “ tegas Sachrul.

Diketahui, perihal rumah tangga ASN telah diatur salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983.***

 

Penulis : Haswin Tomas

Editor : Fahmi Gobel

Comment