Begini Jumlah Total Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa

BERITA UTAMA69 views

mediatotabuan.co, Jakarta – Dugaan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Minahasa dan enam orang lainnya terus bergulir. Sejumlah barang bukti turut dilimpahkan penyidik bersama dengan tersangka.

Barang bukti yang diserahkan diantaranya sabu. Barang haram ini yang melibatkan mantan Kapolda Jawa Timur yang beru dilantik tapi dicopot karena terlilit kasus. 

Lantas berapakah jumlah barang bukti sabu, yang melibatkan petinggi Polri tersebut?

Dikutip dari PMJnews, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, salah satu barang bukti yang dilimpahkan yakni narkoba jenis sabu.

Total sabu yang diterima Kejari Jakbar yakni 55,3414 gram dari 6 tersangka kecuali Teddy Minahasa (TM).

“Dari Linda (Linda Pujiastuti alias Anita) itu ada sisa lab kita ada terima 5,1549 gram, dimana sebelumnya itu hasil penyisihan dari 943 gram,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, sabu yang disita dari AKBP Dody Prawiranegara sebanyak 19,7112 gram, selisih dari total 1,979 kilogram.

Sabu yang berasal dari Kompol Kasranto yakni seberat 28,3664 gram dari selisih total 305 gram. Sementara dari M. Nasir alias Daeng sebanyak 2,1088 gram dari selisih total 2,6 gram.

“Khusus yang disita dari TM (Teddy Minahasa) ini, dari TM itu ada beberapa yang disita. Tetapi terkait narkotika memang tidak disita dari yang bersangkutan,” ungkap Iwan.

Para tersangka dalam kasus tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider yaitu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau minimal 20 tahun penjara.***

 

Editor: Fahmi Gobel

Comment