Disdagkop-UKM Kotamobagu Imbau Pedagang tak Berjualan di Luar Pasar

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usah Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengimbau kepada pedagang di Pasar Tradisional Poyowa Kecil, untuk tidak berjualan di luar pasar terutama di badan jalan.

“Jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu, dan ikut berjualan di luar area pasar,” imbau Ariono Potabuga, Senin (16/01/2023).

Pasalnya, pemerintah telah menyediakan sejumlah fasilitas didalam area pasar. Namun, tak sedikit pedagang telah berjulan diluar area pasar, akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui dinas terkait melakukan penertiban.

Penertiban ini, dilakukan pekan lalu oleh Disdagkop-UKM Kotamobagu, dibantu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kotamobagu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, serta Pemerintah Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

 “Yang ditertibkan adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan, di atas selokan atau drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya termasuk termasuk di pekarangan rumah penduduk yang telah berubah fungsi menjadi pasar,” aku Ariono Potabuga.

Penulis: Gito Simbala

Comment