mediatotabuan.co, Bolsel — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan penandatanganan fakta Integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
Kegiatan yang digelar di Kantor DPRD Bolsel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Bolsel, La Ode Sahyuddin.
Menurut La Ode, perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan sistem akuntabilitas ihwal tata kelola intansi pemerintah, utamanya Sekretariat DPRD Bolsel.
“Hal ini wajib dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Perpres No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, La Ode menambahkan, perjanjian kinerja individu Sekretariat DPRD Bolsel ini merupakan indikator guna mencapai terget kinerja setiap pegawai selama kurun waktu 2023.
“Namun demikian, perjanjian kinerja ini tidak sekadar tanda tangan saja, melainkan apa yang sudah menjadi target ke depan mesti aplikasikan dengan sungguh-sungguh, komitmen dan bertanggung jawab,” tandasnya.***
Comment