Tim Akreditasi Kemenkes ke RSUD Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, menerima tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) standar Akreditasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), guna mengakreditasi RS kotamobagu tersebut.

Tim KARS yang terdiri dari Dr Vally Christly Helyawati Ratulangi MKes FISQua dan Ns Lussy Sidonya Kambey SKep MKes, di sambut hangat oleh Direktur RSUD Kotamobagu Dr Wahdania Mantang MKes beserta jajaran.

Tim Surveior ini berada di Kota Kotamobagu sejak tanggal 8 hingga 10 Februari 2023.

Dr Vally Christly Helyawati Ratulangi mengatakan jika kehadiran pihkanya ini, untuk melakukan survei Akreditasi di RSUD Kota Kotamobagu.

“Survei Akreditasi bertujuan untuk melihat kepatuhan, ketaatan, terhadap standar akreditasi bahkan kepatuhan regulasi yang di tetapkan, ” ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Ia menjelaskan tim nantinya akan melihat dokumen-dokumen yang ada serta bukti implementasinya, dan sebagainya sebelum mereka melakukan penilaian.

“Pelaksanaan survei selama 3 (tiga) hari antara lain, di hari pertama survei daring atau online, survei ke dua dan ke tiga luring yang artinya kami turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi semua area pelayanan di rumah sakit dan dari hasil regulasinya kami telusur regulasinya, telusur dokumenya. Dan di survei luring kami turun ke unit untuk melihat implementasi regulasi pelayanan.

“Kami sangat senang dan bangga terhadap RSUD kota kotamobagu, karena fakta yang kami temukan yakni kepatuhan terhadap UUD, kepatuhan terhadap regulasi yang sudah di tetapkan khusunya kepatuhan standar Akreditasi itu meskipun belum sempurna tetapi sebagian besar hampir semuanya sudah memenuhi standar,” terangnya.

Lanjutnya, untuk penilaianya kami saat ini sedang merundingkan, karena yang di nilai sangat banyak hingga 1.000 element, untuk itu kami akan menilai setelah acara ini dan mulai besok kami akan lakukan penilaian.

“Masih dalam tahap penilaian dan apakah akan lulus Madya, utama dan paripurna, serta intinya setelah di lakukan survei masih akan di nilai kita tunggu saja proses selanjutnya karena hasil nilai akan di kirim terlebih dahulu ke komisi akreditas rumah sakit sesuai hasil penilaian kami selama tiga hari dan di sana juga masih akan di proses oleh Dewan penilai serta yang akan menentukan Dewan penilai setelah dari Dewan penilai nantinya akan di laporkan ke Dewan Eksekutif Kars, dan dari hasil penilaian Eksekutif nantinya akan di serahkan ke Kemekes, kemudian yang akan menentukan juga dari Kemenkes,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD kotamobagu Dr Wahdania Mantang M. Kes menambahkan kami ucapkan Terima kasih dan apresiasi yang se tinggi-tingginya kepada tim Surveior dari komisi Akreditasi Rumah Sakit.

“Yang pasti untuk Akreditasi kepatuhan dan regulasi sudah kami penuhi, semoga mendapatkan hasil yang baik. Dan berharap semoga sesuai dari ekspetasi, setelah nilai keluar akan mendapatkan paripurna serta lanjut ke tingkat tipe B karena saat ini RSUD kotamobagu masih RSUD rujukan regional, ” tandasnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment