mediatotabuan.co, Bolsel — Juraida secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (13/2/2023).
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menuturkan PAW Juraida tersebut merupakan sisa masa jabatan 2019-2024 yang sebelumnya diemban oleh Almarhumah Nelly I. Kasiaradja, Anggota DPRD Bolsel dapil Posigadan-Tomini.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudari Juraida yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Arifin pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel tersebut.
Arifin menuturkan, Juraida sendiri dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 88 tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW sebagai Anggota DPRD Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sebagai sesama kader PDI Perjuangan, saya berharap kita bekerja sama dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolsel dengan terus bersinergi bersama pemerintah daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelantikan PAW Anggota DPRD Bolsel ini, turut dihadiri oleh Bupati Iskandar Kamaru, pimpinan dan anggota DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Sangadi se-Bolsel.***
Comment