mediatotabuan.co, Sulut – Satuan Resnarkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IR (23) yang diduga memiliki ribuan butir obat keras Thrihexyphenidyl.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/02/2023).

“Perempuan yag diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dan diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado,” ungkapJules Abast.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap IR sendiri berdasarkan informasi warga yang mengetahui sepak terjangnya.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju TKP dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal IR,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan itu, polisi menemukan obat keras Thrihexyphenidyl sebanyak 1133 butir yang disimpan IR dalam tumpukan baju kotor.
“Saat ini IR beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment