mediatotabuan.co, Sulut – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin Aipda Hermanus Panila mengamankan 2 orang pria yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2.
Peristiwa curanmor tersebut terjadi di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pelaku utama yaitu berinisial OP (31) diamankan polisi pada Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers Jumat (24/02/2023) sore.
Dari hasil interogasi terhadap pria inisial OP, kata Jules Abast, polisi mendapat informasi jika ada pelaku lain yang membantu melakukan curanmor tesebut.
“OP mengaku ia dibantu oleh seorang pria lainnya, yang tinggal di Minsel. Berdasarkan pengakuan OP, Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan pria inisial PP (37) di Amurang,” tuturnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban bernama Jembry Seke (46).
“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” ujarnya.
Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.
“Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, sudah berada di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment