Polres Minut Amankan Diduga Pelaku Pencuri Ayam, Hasil Curian Dijual di Kotamobagu

mediatotabuan.co, Sulut – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan dua orang pria warga Kota Manado, diduga menjadi pelaku pencurian ayam Philipin segel super yang ditaksir harganya bernilai belasan juta rupiah per ekor.

Kedua orang ini yakni inisial AR (20) dan AM (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian ayam di Desa Kauditan Satu, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, hari Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” akunya, Sabtu (25/02/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam Philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Jules Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Minut kata Julas Abast, langsung bergerak dan segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras Tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” bebernya.

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam Philipin super senilai Rp 98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujarnya.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/02/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku. Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” pungkasnya

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam Philipin segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: */Gito Simbala

Comment