DPRD Kotamobagu Harmonisasi Ranperda dengan Kanwil KemenkumHAM Sulut

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Harmonisasi Rancangan Peraturan daerah (Ranperda), Kamis (09/03/2023).

Harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu ini, dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut).

Nampak suasana harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu dengan KemenkumHAM Sulut. (Foto: Begie)

Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu ini yakni Pecegahan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Selain Ketua dan personil Bapemperda dan staf bagian Perundang-Undangan DPRD Kotamobagu, dalam agenda harmonisasi ini, juga turut dihadiri Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Perkim) Kota Kotamobagu.

Kedatangan rombongan dari DPRD dan Dinas Perkim Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel (ABG) ini, disambut Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Udangan Kanwil KemenkumHAM Sulut, Arther H. Moniung dan sejumlah staf.

KemenkumHAM Sulut, Bapemperda Kotamobagu dan Dinas Perkim Kotamobagu, saat melakukan harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu. (Foto: Begie)

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Begie Gobel ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co via seluler, membenarkan agenda tersebut.

“Iya, Bapemperda dan Dinas Perkim Kotamobagu, hari ini melakukan harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Pecegahan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” aku politisi PAN Kotamobagu ini.

Nampak poin per poin Ranperda Pecegahan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dibahas untuk harmonisasi. (Foto: Begie)

Ia pun berharap jika Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu ini disahkan nanti, bisa memiliki nilai positif bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Semoga bermanfaat bagi warga daerah tercinta Kota Kotamobagu,” harapnya.

Advetorial/Gito Simbala

Comment