mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (09/03/2023).
Penyerahan dokumen LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 ini, diserahkan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.

Menurut Hj Tatong Bara, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pasal 9 ayat 4 menyatakan LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Wali Kota.
Setelah penyerahan LKPD hari ini lanjutnya, maka terhitung mulai tanggal 10 Maret 2023, akan dilaksanakan audit terinci oleh Auditor BPK selama 30 hari kedepan.

“Audit akan dilaksanakan berdasarkan apa yang disajikan dalam LKPD,” kata Tatong.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kotamobagu, untuk dapat mengkoordinir seluruh pengelola keuangan serta pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan anggaran Tahun 2022.
“ Agar nantinya ketika dilaksanakan klarifikasi serta konfirmasi oleh auditor dapat segera dipenuhi seluruh OPD,” harapnya.
Pada kesepatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu dua periode ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Sulut yang sudah menjadwalkan pelaksanaan penyerahan LKPD Unaudited pada hari ini, termasuk peran BPKP Perwakilan Sulut dalam memberikan pendampingan selama penyusunan LKPD Pemkot Kotamobagu.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah menjadwalkan penyerahan LKPD Unaudited pada hari ini,” ucapnya.
“Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPKP perwakilan Sulut yang telah memberikan pendampingan sehingga LKPD pemkot dapat selesai tepat waktu,” tambahnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah menyampiakan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan pemerintah daerah atas penyampianan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.
“Kepatuhan menyampaikan laporan keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucap Arief.
Advetorial/Gito Simbala
Comment