mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemarintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (09/03/2023).
Dokumen LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 ini, diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
Penyerahan dokumen LKPD Tahun 2022 ini, maka Pemkot Kotamobagu siap untuk diaudit oleh auditor BPK terhitung mulai tanggal 10 Maret 2023, selama 30 hari kedepan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, hasil audit rinci oleh audotir BPK ini, nantinya akan berpengaruh terhadap OPINI BPK atas LKPD.
“Semoga apa yang disampaikan dalam LKPD tidak banyak yang terkoreksi sehingga apa yang disajikan saat ini dapat ditetapkan sebagai LKPD (Audited),” harap Sugiarto.
Ia juga mengimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Kotamobagu, untuk kooperatif dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan auditor BPK dalam audit rinci LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 ini.
Penulis: Gito Simbala
Comment