mediatotabuan.co, Boltim – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Awaludin Umbola, mengungkap sejumlah ketidakpatuhan petugas Pantarlih saat proses coklit.
Hal itu diungkap Awaludin saat bersua dengan sejumlah wartawan pada acara raker teknis pemberitaan bersama media terkait penyusunan daftar pemilihyang digelar Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sabtu (11/02/2023).
Menurut Awaludin, Bawaslu Sulut menemukan berbagai ketidakpatuhan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Bawaslu melakukan pengawasan di 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut,” kata Umbola, saat memaparkan masalah tahapan pemuktahiran data pemilih, Sabtu.
Beberapa dugaan ketidakpatuhan petugas Pantarlih yang ditemukan Bawaslu Sulut dan jajaran hingga PKD di desa pada proses Coklit, diantaranya ada pelaksanaan Coklit tidak sesuai jadwal yang ditentukan.
“Belum lagi soal pemilih di wailayah perbatasan antar kabupaten kota di Sulut, yang masih saja muncul saat pemilihan-pemilihan,” kata Awaludin.
Menurutnya, hal tersebut harus segera dibersihkan saat coklit agar tak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Jangan berharap nanti saat masa-masa perbaikan daftar pemilih, sebaiknya sejak awal masalah data pemilih dibersihkan dahulu,” katanya.
Itu hanya salah satu contoh persoalan saat coklit, dan jangan dianggap enteng karena 1 suara itu merupakan hak warga negara yang harus dilindungi.
“Ada juga Pantarlih tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status misalnya dari sipil menjadi TNI atau Polri,” tambahnya lagi.
Lain lagi yang ditemukan Bawaslu Boltim seperti diungkap Harmoko Mando, bilamana pihaknya menemukan masalah ada warga yang enggan dicoklit.
“Ini juga masalah terjadi di Boltim ketika Pantarlih akan mencoklit, ada warga yang tidak mau dicoklit, karena memang diduga ada orang dengan gangguan jiwa. Kasus seperti ini Pantarlih harus membuktikan dengan dokumen kesehatan yang dikeluarkan piha berwenang,” kata Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando.
Kemudian ada persoalan di salah satu desa sekitar dua ratusan pemilih yang bermasalah karena pindah wilayah antar kabupaten sementara mereka masih masuk dalam daftar potensial pemilih di Boltim.
“Ini sedang diselesaikan karena masalah ini sudah berulang-ulang dari setiap iven pemilihan,” ungkap Harmoko, Sabtu.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah wartawan biro Boltim, dan menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan jurnalis dan tokoh masyarakat.***
Penulis: Fahmi G Gobel
Comment