KPU KK: Awas, Jangan Sampai Lewat Waktu, Ini Parpol Yang Mendaftar Hari Minggu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Batas akhir pengajuan dokumen Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu untuk Pemilu Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Minggu (14/05/2023) besok.

Untuk besok waktu pengajuan atau pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Kotamobagu akan dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 wita.

“Lewat dari waktu itu kami tidak bisa lagi menerima pengajuan atau pendaftaran dari parpol,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di kantornya, Sabtu (13/05/2023).

Kata Asep, hingga dengan pukul 20.00 wita malam ini pihaknya baru menerima informasi delapan parpol yang sudah memastikan diri akan datang ke kantor KPU Kota Kotamobagu besok, sementara empat sisanya belum terkonfirmasi.

Karenanya dia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hanya tinggal besok, lebih dari itu tidak ada lagi pendaftaran bakal caleg parpol.

“Sebaiknya operator silon parpol bisa hadir ke kantor KPU Kota Kotamobagu sejam atau 30 menit sebelum mendaftar. Ini penting agar bisa diketahui sejauh mana inputan dokumen pengajuan maupun bakal calon dari masing-masing parpol. Apalagi besok merupakan hari terakhir, sangat kritis bila dokumen yang masuk harus dikembalikan untuk diperbaiki.”

Berikut list jadwal kedatangan parpol ke kantor KPU Kota Kotamobagu besok Minggu, tanggal 14 Mei 2023;

  1. PBB (11.00 wita)
  2. Partai Golkar (13.00 wita)
  3. PPP (14.00 wita)
  4. Partai Demokrat (14.00 wita)
  5. PSI (16.00 wita)
  6. Partai Gerindra (19.00 wita)
  7. Perindo (20.00 wita)
  8. Partai Gelora (21.00 wita)

Sementara empat parpol yakni Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat belum terkonfirmasi ke tim helpdesk KPU Kota Kotamobagu.

Penulis: */Gito Simbala

Comment