KPU Kotamobagu Terima Tuju Parpol Mendaftar, Satu Dikembalikan

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, telah menerima pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2024-2029 dari tuju (7) Partai Politik (Parpol) hingga hari ke-13, Sabtu (13/05/2023).

Namun, dari tuju Parpol yang mendaftar tersebut, satu dikembalikan. Ketuju Parpol yang mendaftar ke KPU Kotambagu tersebut yakni: 

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
  2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
  3. Partai Amanat Anasional (PAN),
  4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
  5. Partai Bulan Bintang (PBB),
  6. Partai Keadilan Sedahtera (PKS),
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

“PDI Perjuangan dan Nasdem memasukan dokumen pencalonan bakal calon anggota legislatif (caleg) pada hari Kamis, hanya selisih beberapa jam saja mereka mendatangi kantor KPU Kota Kotamobagu. PDI Perjuangan datang pukul 09.30 wita sementara Nasdem pukul 11.00 wita. Sedangkan PAN datang ke KPU Kota Kotamobagu pada Sabtu hari ini, pukul 09.00 wita,” kata Eric S. Sugeha, Kasubag Teknis sekaligus Koordinatror Tim Verifkasi Dokumen Bakal Caleg KPU Kota Kotamobagu di kantornya.

Menurut Eric, yang juga admin Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) anggota DPRD Kota Kotamobagu pada Pemilu 2024, pihaknya selalu memantau perkembangan dokumen-dokumen yang sudah atau sementara di-upload oleh parpol ke Silon.

“Karena itu kami siap memberikan masukan terkait kendala-kendala yang terjadi saat upload dokumen maupun hal teknis lainnya yang terjadi dengan aplikasi Silon.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran pada Sabtu ini, berarti tersisa satu hari lagi batas waktu parpol untuk mengajukan dokumen bakal calegnya ke kantor KPU Kota Kotamobagu.

“Batas akhir pengajuan dokumen pada hari Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita besok. Hal ini penting disampaikan kepada parpol jangan sampai melampaui waktu yang sudah disepakati,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu, usai menerima kedatangan beberapa parpol yang mengajukan dokumen bakal calegnya hari ini.

Asep menambahkan, untuk parpol yang sampai hari ini masih terkendala dengan aplikasi, dipersilakan untuk berkoordinasi dengan tim helpdesk KPU Kota Kotamobagu.

“Silakan, nanti tim kami yang akan mengarahkan bila dalam proses upload atau input dokumen ke Silon karena mungkin dianggap terlalu rumit atau belum dipahami petunjuk-petunjuknya. Dan, kalaupun ada hal-hal teknis lainnya diluar kemampuan tim helpdesk KPU Kota Kotamobagu, kami akan berkoordinasi dengan tim helpdesk atau admin Silon KPU Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Asep diiyakan komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Iwan Manoppo (Ketua), Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian H. Dayoh dan Frans T. Manoppo (Sekretaris).

Sementara itu, lima parpol hari ini ke kantor KPU Kota Kotamobagu datang hampir bersamaan, dimulai dengan PAN pada pukul 09.00 wita, kemudian Hanura pukul 11.00 wita. Setelah itu PBB pukul 13.00 wita, PKS pukul 14.00 wita dan PKB pukul 15.00 wita. Pada masa pengajuan dokumen hari ini tercatat hanya PBB yang dokumennya dikembalikan karena belum sinkronnya dokumen persetujuan yang ada di Silon dengan fisik, sehingga perlu perbaikan. Mereka berjanji akan kembali ke KPU Kota Kotamobagu besok bila persoalan Silonnya sudah tuntas malam ini.

Penulis: */Gito Simbala

Comment