mediatotabuan.co, Bolmong – Dinas Komunikasi dan Informastika Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (14/07/2023).
Kedatangan Tim Monev IKIP KI Sulut yang dipimpin Komisioner Carla Gerret ini, diterima Sekretaris Diskominfo Bolmong, Ridel Syukur, didamoingi Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik, Imran Paputungan, sekaligus menerima kuisioner untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kegiatan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di Kebupaten Bolmong.
Komisioner KI Sulut, Carla Gerret mengatakan, pada tahun 2019, Kabupaten Bolmong masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut.
Untuk itu, ia berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, Kabupaten Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008.
“Apalagi dalam monitoring ini terlihat jelas keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yg terpampang di ruangan kantor Diskominfo. Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” kata Carla.
Sementara itu, Komisioner KI Sulut lainnya, Maydi Mamangkey mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kabupaten kota yang ada di Sulut.
Pasalnya, kegiatan pemeringkatan oleh KI Sulut pada tahun-tahun sebelumnya terhenti akibat adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia berharap keikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi.
“Lewat transparansi keterbukaan informasi publik ini diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal. Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju good governance yang optimal, ” tambah Mamangkey.
Sementara itu, menurut Sekretaris Diskominfo Bolmong, Ridel Syukur, pada kesmepata itu mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.
“Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka, ” kata Ridel Syukur.
Rombongan Tim KI Provinsi Sulut, datang dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, Jhon Rembet dan Staf KI provinsi Sulut, Rovie Maramis. Mereka jugs ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara propinsi dan kabupaten dalam menunjang program good governace.
Penulis: Gito Simbala
Comment