KPU Boltim Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pemilu 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Comment