mediatotabuan.co, Kotanmobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Taong Bara, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, menandatangani Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak di Kota Kotamobagu.
Penandatanganan deklarasi oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK; Dandim 1303 Bolmong yang diwakili Kasdim 1303 Bolmong, Mayor Arh Achmad Janis; Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang diwakili, Nike Malau SH ini, dilaksanakan di Caffe Tampa Bakudapa, Rabu (23/08/2023).
Kegiatan ini, dihadiri
Agenda kegiatan ini, dirangkaikan dengan memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023 Tingkat Kota Kotamobagu, serta pelantikan pengurus Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu Masa Bakti 2023 – 2025.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu pada beberapa waktu yang lalu, dari Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu, Meike Sompotan SH, kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.
Kegiatan ini, turut dihadiri para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kotamobagu, pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kota Kotamobagu, Guru dan Siswa – Siswi dari sejumlah Sekolah di Kota Kotamobagu.
Penulis: Gito Simbala
Comment