mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat ini akan meluncurkan aplikasi berbasis online.
Aplikasi ini bernama Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Si PROTELAR) yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan.
Ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, DP3A Kotamobagu, Marini Mokoginta, Rabu (08/11/2023).
Dengan aplikasi ini, maka pelapor tidak perlu lagi datang ke tempat pelaporan seperti UPTD PPA maupun Unit PPA Polres Kotamobagu. Cukup mengakses SI PROTELAR di smartphone saja maka sudah bisa melapor,” kata Marini.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi SiPROTELAR ini, akan lebih mempercepat, memmudah dan efisien dalam melakukan pelaporan.
Penulis: */Gito Simbala
Comment