MEDIATOTABUAN, ASAHAN – UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan telah berubah status.
Perubahan status ini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan.
Sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD.
Saat itu Nasution sedang melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium DLH Asahan.
Ia didampingi Assisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Jumat (19/1/2024).
Selanjutnya Sekda berharap kepada Kepala DLH, dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya.
Katanya, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.
Terakhir Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Dikesempatan tersebut Kepala DLH Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun dari luar, agar dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium DLH.
“Diharapkan taat aturan untuk uji kelayakan sesuai peraturan perundang undangan berlaku,” tutup Rahmat Hidayat Siregar. ***
Comment