mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Perindustrian dan Kenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, memfasilitasi terkait adanya sengketa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024.
Sengketa ini, antara perusahaan Bank Sulawesi Utara (Sulut) dan salah satu karyawannya, karena diduga belum menerima THR Keagamaan Tahun 2024, sedangkan yang lain telah menerima.
Pertemuan tersebut, dilaksanakana di Kantor Disperinaker Kota Kotamobagu, beralamatkan di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Rabu (03/04/2024).
Pertemuan tersersebut, dihadiri perwakilan Bank Sulut dan juga salah satu karyaawaanya yang diduga belum menerima THr Keagamaan Tahun 2024.
Usai pertemuan, perwakilan Bank Sulut, ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co, engan memberikan komentar.
“Karena ini sedang dalam proses mediasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, maka silakan lansung saja ke dinas,” ucapnya.
Kepala Disperinaker Kota Kotamobagu, Johan Sofian Boulu SE ME, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Lulu Mokoginta, membenarkan jika pihaknya baru saja memfasilitasi pertemuan antara pihak Bank Sulut dan karyawannya terkait dengan pemberian THR Keagamaan.
“Iya, kami baru saja memfasilitasi pertemuan antara pihak Bank Sulut dan karyawannya terkait dengan THR,” akunya.
Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Sulut yang diwakili, akan melporkan hasil pertemuan tersebut ke atasannya.
“Tadi dari pihak Bank Sulut, akan melaporkan terkait dengan hasil pertemuan tadi ke atasannya. Yah kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak Bank Sulut,” tuturnya.
Ia pun berharap, agar pihak Bank Sulut, segera menyerahkan THR Keagamaan kepada karyawannya tersebut.
“Mungkin ada permasalahan internal. Tapi kita minta agar hak karyawan berupa THR Keagamaan ini, segera diserahkan karena ini adalah haknya sebagai karyawan,” harapnya.
Penulis: Gito Simbala
Comment