mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Kuagan (BPK) RI.
Penyerahan LHP BPK RI oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Arief Fadillah SE MM CSFA ini, diterima Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokosompit didampingi Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (13/05/2024).
Menariknya, predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong Tahun 2023 ini, diterima Ir Limi Mokodompit jelang “Injury Time” berakhirnya masa jabatannya sebagai Pj Bupati Bolmong pada 22 Mei mendatang.
Opini WTP dari BPK ini, membuat Pemkab Bolmong telah menerima WTP sebanyak empat kali berturut-turut.
Kepala Dinas Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Ashari Sugeha, mengatakan, hasil WTP yang didapat saat ini atas semua berkat arahan dan bimbingan Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Sekda Abdullah Mokoginta serta inspektur dan kerja dari tim di semua skpd
”Ini semua kerja keras semua dari OPD Bolmong dan yang sudah semakin baik dalam hal pengelolaan keuangan,” singkatnya.
Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengungkapkan Opini WTP dari BPK menjadi kado indah di akhir masa jabatannya. Opini WTP ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Bolmong berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dijalankan dengan baik pula.
“Kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab, Bolmong saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras selama ini. Selain itu kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong dan seluruh elemen masyarakat, saya sampaikan terima kasih atas dukungannya dalam upaya mendorong terciptanya Pemerintah Kabupaten Bolmong yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment