Pemkot Kotamobagu Rapat dengan KPK RI

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (28/05/2024).

Rakor yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi ini, dilaksanakan di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu.

Personil KPK yang hadir dalam Rakor tersebut yakni Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Republik Indonesia, Andy Purwana; PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati; Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia.

Turut hadiri dalam Rrakor tersebut diantaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME; Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom CGCAE; para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang telah datang di Kota Kotamobagu untuk menggelar Rakor terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Saya atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, ‘Dega Niondon Kominta’,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Asripan Nani juga mempersentasekan atau memberikan gambaran kepada KPK RI terkait upaya Pemkot Kotamobagu dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” jelasnya.

“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” tambahnya.

Untuk itu, Asisten 2 Pemprov Sulut ini, berharap dengan adanya Rakor ini, dapat meningkatkan pencegahan korupsi di jajaran Pemkot Kotamobagu.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” harapnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment