MEDIATOTABUAN, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II untuk menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii, dan dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, serta para anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah, dilaksanakan pada Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Zulkarnain Kamaru SAg, menyampaikan bahwa Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dengan beberapa catatan sebagai evaluasi dan perbaikan kedepan.
“Banggar memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023,” kata Zulkarnain Kamaru, dihadapan paripurna tersebut.
Sementara, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, dalam sambutannya mengungkapkan persetujuan DPRD atas Ranperda tersebut merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, serta sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD 2024.
“Persetujuan tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Pemda atas pelaksanaan APBD 2023 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan,” ujar Bupati di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Bupati Iskandar juga menegaskan bahwa seluruh pandangan, pendapat, saran, dan masukan yang disampaikan oleh Banggar dan seluruh Fraksi di DPRD selama pembahasan hingga penyampaian pendapat akhir akan dicatat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah ini ke depannya.
Baca Juga: Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama, Wabup Deddy A. Hamid Ingatkan Kompetisi yang Baik
“Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, Bupati Iskandar menyatakan akan menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undang,” tutup Bupati Iskandar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Staf Khusus, para pimpinan PD, para Camat, dan jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.
Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik lagi di masa depan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan.***
Adve
Comment