mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), kembali menggelar Lomba Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024.
Hal ini, disampikan Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST ME, Rabu (26/06/2024).
Menurut Chelsia, lomba IGA yang dilaksanakan setiap tahun tersebut, diselenggarakan untuk meningkatkan Kapasitas Pelayanan Publik, Pemberdayaan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
“Guna mewujudkan penerapan Good Governance di Kota Kotamobagu, dibutuhkan kinerja Perangkat Daerah yang Efisien dan Efektif, sehingga pencapaian tujuan pembangunan dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan, salah satunya dengan melaksanakan Inovasi Daerah,” kata Chelsia.
Mantan Kepala Dinas Perkim Kotamobagu ini mengatakan, Lomba IGA tersebut, pesertanya bukan hanya internal pemerintah. Namun, semua kalangan yang memiliki inovasi, bisa mendaftar sebagai peserta.
“Tidak hanya Internal Pemerintah, tapi kami juga melibatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan IGA sehingga penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dapat diawasi dan dikontrol bersama,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbang – Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Liskawati Mokodompit SPi mengatakan, kegiatan tersebut, nanitnya akan terbagi atas beberapa tahapan.
“Saat ini adalah Tahapan pelaksanaan Sosialisasi kegiatan IGA Tahun 2024, sekaligus pendaftaran Proposal Inovasi oleh peserta, dimulai dari Tanggal 24 Juni sampai dengan Tanggal 4 Agustus Tahun 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, bagi siapa saja yang ingin mendaftar, silakan mendaftarkan diri sebagai peserta.
“Pendaftaran untuk para peserta IGA Tahun 2024, dapat dimasukkan melalui Kantor Bappelitbangda Kota Kotamobagu, atau menghubungi Nomor Kontak 0852-5555-8260 maupun mengunjungi Link berikut ini bit.ly/IGAKOTAMOBAGU2024,” katanya.
“Kami mengharapkan baik Pemerintah dan masyarakat umum dapat ikut serta pada Lomba Inovasi kali ini. Kami menyiapkan Total hadiah 27 Juta Rupiah untuk kategori Perangkat Daerah dan Masyarakat sebagai bentuk Apreasiasi,” tukasnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment