mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tiga (3) dari 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kota Kotamobagu, telah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Desa, Wiwie Anita Sabunge, Kamis (27/06/2024).
“Ketiga BUMDes itu yakni BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur dan Desa Tabang,” kata Wiwie.
Saat disingung soal 10 BUMDes lainnya, Wiwie mengatakan, jika sisa BUMDes yang belum berbadan hukum tersebut masih dalam proses pengusulan.
“10 BUMDes lainnya masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI,” ungkapnya.
Ia pun berharap, semua BUMDes yang ada di Kota Kotamobagu, segera berbadan hukum untuk mengelola potensi di desa.
“Banyak potensi yang dimiliki oleh masing – masing desa yang mampu memberikan kontribusi pendapatan, sehingga diharapkan semua BUMDes sudah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tandasnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment