mediatotabuan.co, Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Jusnan C Mokoginta MARS, membuka kegiatan digagas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabuaten Bolmong, Rabu (10/07/2024).
Kegaitan Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa (Kades) se-Bolmong, bertajuk “Bersama APDESI kita pererat tali silaturahmi” ini, dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Sosialisasi yang menhadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Eiwin Agustian Khahar SH MH ini, terselenggara berkat kerjasam antara DPC APDESI Bolmong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 1303 Bolmong serta seluruh pengurus DPC APDESI Bolmong dan anggotanya serta tamu dan undangan.
Ketua APDESI Bolmong, Felix Rapar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Aguatian Khahar, Dandim 1303 Bolmong, serta Kadis PMD Abdusalam Bonde, serta seluruh kepada desa se-Bolmong yang hadiri dalam kegiatan DPC APDESI Bolmong tersebut.
Dirinya berharap, silaturahmi ini akan terus terjalin serta sinergitas terus terbangun untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Bolmong.
“Kami sangat berharap kolaborasi antara Pemkab, Kejaksaan Negeri dan Apdesi terus berjalan harmonis,” katanya.
Pada kesempatan itu, Felix Rapar juga memohon kiranya Pemkab Bolmong agar dapat memberikan bantuan kepada para kepala desa berupa kendaraan roda dua untuk mempermudah mereka menjalankan tugas sebagai kepada desa.
“Ini telah kami sampaikan kepada Pj Bupati Bolmong sebelumnya. Mudah-mudahan kepada Pj Bupati yang baru ini, motor dinas bisa terealisasi,” harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta dalam sambutannya mengatakan, era saat ini transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, siapapun yang membutuhkan untuk mengakses informasi mengenai APBDes wajib diberikan. Apalagi yang meminta data adalah Aparat Penegak Hukum (APH).
Tidak hanya itu lanjut Jusnan, Pemerintah Desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kepada para Sangadi, saya berpesan agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, tidak tersandung masalah hukum,” tuturnya.
Jusnan pun berharap, agar para sangadi harus terus menjaga hubungan baik dengan Forkopimda, dan Forkopimcam dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
200 kepala desa diminta, mengikuti secara seksama kegiatan itu, agar memperoleh masukan yang penting dalam menjalankan tugas sehari hari.
“Sehingga, apa yang menjadi harapan terkait dengan pelayanan yang prima dan transparan akan terwujud dan pada gilirannya nanti tercipta masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan pemerintahnya baik di desa, kecamatan hingga daerah, katanya.
Penulis: Gito Simbala
Comment