MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Salah satu oknum anggota DPRD Bolsel berinsial JJ alias Jelfi diduga menghina Ketua PWI Bolsel Viko Karinda, terkait pemberitaan yang ditayangkan beberapa media online edisi Kamis 18 Juli 2024.
Buntut dari dugaan hinaan ini, ajaran pengurus PWI Bolsel, pun sangat keberatan dan mengadukan hal ini ke Polres Bolsel.
“Hari ini PWI Bolsel mengadukan oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi ke Polres Bolsel,” ucap Reza Pahlevi Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel.
Sebut Reza, beberapa bukti dugaan pengihaan diserahkan ke pihak Polres berupa bukti chatting di media sosial dan rekaman suara.
“Rekaman suara dan bukti chat kami serahkan ke pihak kepolisian,” jelas Reza, Senin (22/7/2024).
Menurut Reza penghinaan kepada Ketua PWI secara tidak langsung adalah menghina profesi wartawan.
“Sehingganya ketua bersama jajaran pengurus PWI secara resmi mengadukan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bolsel IPDA Ahmad Wolinelo membenarkan aduan tersebut.
“Benar sudah kami terima,” ucapnya.
Kasi Humas IPDA Ahmad mengatakan, pihak Polres Bolsel akan segera menindaklanjuti aduan yang dilayangkan oleh PWI Bolsel tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) inisial JJ ini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, ia memperlihatkan sikap tidak terpuji saat dikonfirmasi wartawan terkait jalannya rapat Paripurna DPRD Bolsel yang sempat diwarnai insiden.
Ia menyebut para pewarta sebagai pengecut karena tidak memberitakan fakta dan hasil penelusuran.
“Seharusnya ngoni pe bentuk berita bukan bagitu, Ternyata ngoni juga pengecut (Seharusnya isi pemberitaan kalian tidak bisa seperti itu, ternyata kalian juga pengecut),” kecamnya saat Ketua PWI Bolsel Viko Karinda melakukan upaya konfirmasi via seluler.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel Viko Karinda mengecam keras sikap arogansi dari oknum Aleg tersebut.
Terlebih, apa yang disampaikannya menjurus ke arah melecehkan profesi wartawan sembari mendeskreditkan keabsahan informasi yang disampaikan.
“Semua kaidah Jurnalis telah terpenuhi dalam pemberitaan kami, sebagaimana amanat undang undang pers dan Kode Etik Jurnalis, sehingga kalau dikatakan kami pengecut maka itu adalah bentuk penghinaan terhadap profesi Jurnalis,” tegasnya.
Atas hal tersebut, Viko memastikan, PWI Bolsel akan membawa kasus ini untuk dapat diselesaikan secara hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan melakukan proses hukum ke yang bersangkutan serta meneruskan laporan tersebut ke pengurus dewan pimpinan pusat partai nasdem untuk diberi sanksi tegas dan bahkan di pecat dari keanggotaan partai nanasdem,sebab sebagai politisi yang bersangkutan tidak memiliki etika dalam hal berkomunikasi,” tutupnya.***
Comment