PKB Bolmong Polisikan Lukman Edi

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangasa (PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mempolisikan Lukman Edi di Polres Bolmong, Rabu (07/08/2024).

Surat laporan yang dibuat DPC PKB Kabupaten Bolmong tersebut, ditandatangani Ketua DPC PKB Bolmong, Sutarsi Mokodompit; Sekretaris PKB, Supandri Damogalad, dan Bendahara PKB : Hastomo Dasmile.

Rombongan DPC PKB Bolmong, mendatangi kantor Polres Bolmong untuk melaporkan Lukman Edi sekitar pukul 11.00 Wita dan diteriman Kanit Reskrim Pak Dewa bersama rekan-rekannya.

Sekretaris DPC PKB Bolmong, Supandri Damogalad, ketika dikonformasi mediatotabuan.co, membenarkan adanya laporan kepada Lukman Edi.

Menurutnya, PKB secara lembaga, tersingung dan membuat dengan pernyataan dari Lukman Edi sebagaiman disampaikan di beberapa media massa.

“DPC PKB Bolmong sebagai jajaran kepengurusan lembaga partai tentu tidak terima atas pernyataan-pernyataan dipemberitaan-pemberitaan oleh oknum atas nama Lukman Edi di beberapa media nasional baik media masa ataupun elektronik serta media-media sosial lainya,” ujar anggota DPRD Kabupaten Bolmong ini.

Menurutnya, pernyaaan Lukman Edi disejumlah media tersebut, membuat tersingung dan luka bagi kader dan simpatisan PKB.

“Ini sangat membuat gaduh bagi kami pengurus DPC dan kader PKB di kab Bolmong. Statmen yang disampaikan menyudutkan ketum dan terutama partai PKB, itu sangat merugikan PKB disemua tingkatan,” ujarnya lagi.

Pernyataan Lukman Edi tersebut kata Supandri Damogalad, diindikasikan sebagai pelanggaran hukum sebagaimana diatur pada peraturan berlaku

“Laporan ini juga, di lakukkan sebagai bentuk keberatan terhadap pernyataan bersangkutan,” kata Supandri yang didampingi sejumlah kader dan simpatisan DPC PKB Bolmong usai melaporkan Lukman Edi.

Untuk itu, dirinya atas nama DPC PKB Bolmong, meminta kepada jajaran Polri untuk segera menindak lanjuti laporan dari PKB tersebut.

“Kami juga meminta, pihak kepolisian RI dapat menindak tegas terhadap pernyataan2 oknum Lukman edi yang menurut kami sudah memilki unsur pencemaran nama baik PKB,” pintahnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment