MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, hingga bulan Novembar tahun 2024, telah menerima sekira 92 laporan kasus anak dan perempuan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom, Kamis (21/11/2024).
“Laporan yang kami terima hingga saat ini totalnya 92 kasus. Dimana, ini terbagi 63 kasus laporan kekerasan terhadap anak, dan 29 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, puluhan kasus tersebut, ada berbagai macam pelaporan, terkait dengan kekerasan yang diterima oleh korban.
“Kasusnya bervariasi, mulai dari kasus kekerasan seksual, fisik, psikis, perebutan hak asuh, KDRT hingga penelantaran,” kata Gilalom.
“Dari jumlah laporan kasus ini ada yang dalam proses mediasi, ada kasus dirujuk ke provinsi karena baik pelaku maupun korban warga luar sehingga koordinasi kami lakukan dengan PPA provinsi maupun kabupaten lain. Selain itu, ada sebagian yang telah maupun sedang berproses di unit PPA Polres Kotamobagu,” tukasnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment