MEDIATOTABUAN, BOLMONG – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati, dr Jusnan Mokoginta, mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa, (26/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani serta dihadiri anggota DPRD Bolmong tamu dan undangan.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bolmong, dr Jusnan Mokoginta, memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolmong yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bolmong, merupakan mitra kerja Pemkab Bolmong, dalam rangka menyelenggarakan pembangunan di Bolmong.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bolmong, sebagai mtra kerja Pemerintah, telah melaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2025,” ucap Jusnan Mokoginta.

Rancangan KUA kata Jusnan Mokoginta, memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” kata Jusnan Mokoginta.
Lanjutnya, rancangan KUA Tahun 2025, telah disampaikan oleh pemerintah daerah ke lembaga DPRD pada kesempatan yang lalu, selanjutnya telah dibahas antara lembaga DPRD dan Pemkab Bolmong.

“DPRD Kabupaten Bolmong dan Pemerintah Kabupaten Bolmong, telah duduk satu meja membahasa draf KUA-PPAS dan telah diperoleh kesamaan pandangan guna disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program untuk masing-masing urusan dan prioritas plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” katanya lagi.
Dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, maka rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dalam hal ini penjabat Bupati dengan ketiga pimpinan DPRD. Usai ditandatangani, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong.
Advertorial/Gito Simbala
Comment