Abdulah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tentang Ranperda APBD 2025

MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta SH MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024).

Rapat paripurna yang digelar Gedung DPRD Kota Kotamobagu ini, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan jika APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta  berdasarkan Tema Pembangunan Kota Kotamobagu pada tahun 2025 mendatang, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi Dan Pemberdayaan Masyarakat”.

“Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga berupaya untuk menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah maupun Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi  Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2025. hal ini dilakukan untuk menjaga Konsistensi dan Keselarasan program pembangunan serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” kata Abdullah.

Untuk itu, dirinya selaku pimpinan daerah, atas mana seluruh masyarakat Kota kotamobagu serta Pemerintah Daerah, memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025,”.

Turut hadiri dalam rapat paripurna ini diantaranya, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para asisten dan  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Penulis: Gito Simbala

Comment